ASWAJADEWATA.COM |
Aqiqah adalah sunnah untuk para orang tua sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT karena telah diberikan anak. Demikianlah yang disampaikan oleh Habib Saugi bin Yahya Al-Maghroby Al – Hasani dalam tausiyahnya.(26/02)
Tausiyah ini disampaikan pada acara aqiqah 7 orang anak yang mengambil tempat di Masjid Jami’ Al-Abror, Kampung Islam Sinduwati, Sidemen, Karangasem. Kegiatan diawali dengan Sholat Ashar berjama’ah dan dimulai dengan pembukaan oleh Ustadz Mu’tamad.
Kegiatan dilanjutkan dengan Tausiyah oleh Habib Saugi bin Yahya Al-Maghroby Al-Hasani yang menjelaskan sunnah – sunnah tentang aqiqah. Aqiqah merupakan bentuk syukur terbaik dan tertinggi dari orang tua terutama yang baru melahirkan bayi. Hukum aqiqah adalah sunnah muakkad, atau sunnah yang harus diutamakan terutama bagi yang mampu.
Kemudian mengutip surat Ibrahim ayat 7 yang berbunyi:
وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِى لَشَدِيدٌ
Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”.
Jadi dengan aqiqah, nikmat yang akan ditambah ialah keberkahan yang ada pada anak tersebut. Entah nantinya menjadi anaknya yang rajin ibadah, penurut, bagus ahlaknya, bahkan kelak memberi syafa’at yang lebih baik dari anak yang belum di-aqiqah-i.
كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّيكُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تَذْ بَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى
“Setiap bayi tergadai dengan Aqiqahnya, disembelihkan (kambing) untuknya pada hari ke tujuh, dicukur dan diberi nama” [HR Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah]
Namun apabila masih belum mampu di hari ke 7, dapat dilaksanakan di kelipatan 7 hari berikutnya yaitu 14, 21, 28 dan seterusnya hingga 2 tahun afdholnya dan jika sudah mampu. Jika tidak, boleh setelahnya.
Terkait jumlah, adik dari Habib Mahdi bin Yahya Al Maghroby ini menukil hadits,
أَنَّ عَائِشَةَ أَخْبَرَتْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَهُمْ عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ
Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [HR Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah]
Selain itu ada beberapa ke-sunnah-an lain yang sering terlewatkan para orang tua, pertama daging aqiqoh ketika diberikan, hendaknya yang sudah siap konsumsi dengan rasa agak manis dan tulangnya tidak dipatahkan.
Kedua, memotong sebagian rambut baik oleh ayah sendiri, ulama dan lainnya. Juga diriwayatkan ada yang ditimbang dan shodaqoh emas seharga berat rambut yang dipotong saat aqiqah. Ketiga, diberi nama yang Islami.
Keempat, dikumandangkan Adzan di telinga kanan dan iqomah di telinga kiri. Kemudian, membaca surat Al-Qodar di telinga kanan agar terhindar dari perbuatan maksiat dan zina.
Dan yang kelima yakni tahnik, yakni memasukan kurma yang telah dihaluskan di langit-langit mulut bayi. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Mahalul Qiyam dan ditutup dengan pembagian bingkisan kepada para hadirin.
Penulis: Agus Surya