Wednesday 11th September 2024,

Melakukan Empat Perbuatan ini, Dapat Membatalkan Puasa

Melakukan Empat Perbuatan ini, Dapat Membatalkan Puasa
Share it

ASWAJADEWATA.COM | 

Oleh: A’isy Hanif Firdaus

Kehadiran bulan Ramadhan merupakan sebuah hal yang harus kita syukuri dan jangan sampai waktunya untuk disia-siakan dengan hal-hal yang tidak bermanfaat. Lalu bagaimana agar dapat menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan dengan maksimal tentunya harus didasari dan memerlukan ilmu.

Salah satu ilmu penting yang patut untuk kita ketahui adalah hal-hal yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan seseorang dalam melaksanakan ibadah puasa, berikut hal-hal yang membatalkan puasa;

1. Membicarakan Keburukan Orang Lain

Setiap manusia tentunya menginginkan dirinya tidak terjun melakukan perbuatan dosa. Namun demikian, manusia perlu mentaati dan mematuhi perintah Allah SWT yang telah tertera dalam Al-Quran atau Al-Hadits sebagai dasar pedoman kehidupan. Meski demikian, tanpa kita sadari pada akhirnya manusia sering lalai sehingga dengan mudah berbuat dosa, seperti halnya membicarakan orang lain atau ghibah.

Dalam Islam perbuatan demikian disebut dengan Ghibah adalah tindakan yang menceritakan orang lain tentang apa yang dia lihat, dibenci atau tidak disukai olehnya, baik berupa fisik, agama, keduniaannya, kejiwaan, gerakan, harta, dan lain sebagainya yang berhubungan dengannya, baik penyebutannya melalui ucapan atau surat, isyarat, penglihatan, dan lainnya.

Dalam hal tersebut Islam melarang perbuatan ghibah, sesuai dalam Firman Allah SWT;

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱجْتَنِبُوا۟ كَثِيرًا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ ٱلظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا۟ وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ

Artinya: “”Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.”

(QS Al-Hujurat ayat 12).

2. Mengadu Domba

Mengadu domba dalam islam disebut dengan namīmah. Menurut KBBI, adu domba adalah sebuah tindakan yang dilakukan seseorang untuk menjadikan berselisih di antara pihak yang sepaham. Menurut Imam Al-Baghawi salah seorang ulama Ahli Tafsir mengatakan, adu domba adalah mengutip suatu perkataan dengan tujuan untuk mengadu antara seseorang dengan si pembicara.

Seseorang yang suka mengadu domba itu dijamin tidak akan masuk surga. Sesuai dengan Hadits Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda :

عَنْ حُذَيْفَةَ أَنَّهُ بَلَغَهُ أَنَّ رَجُلاً يَنِمُّ الْحَدِيثَ فَقَالَ حُذَيْفَةُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ نَمَّامٌ ».

Artinya: “Dari Hudzaifah, beliau menerima laporan ada tukang adudomba. Ia mengatakan : aku mendengar Rasulullah bersabda, “Pelaku adu domba tidak akan masuk surga” (HR Muslim no. 303).

3. Melihat dengan Syahwat

Memandang dengan syahwat dimaksudkan disini adalah memandang atau melihat sesuatu yang bisa menimbulkan hasrat secara biologis (naluri melanjutkan keturunan) dikarenakan permainan khayalan atau fantasi yang berasal dari pikiran kita yang terlalu tinggi.

Ketika seseorang yang sedang menjalankan ibadah puasa harus bisa menjaga pandangan yang menimbulkan syahwat. Dalam Islam, perintah menjaga pandangan yang dimaksud adalah menundukkan pandangan _(ghadhdhul bashar)_ yang diiringi dengan perintah memelihara kemaluan _(hifzhul farj),_ hal tersebut sebagaimana yang termaktub dalam Q.S. al-Nur, ayat 30-31:

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا۟ فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ(30)

Artinya: “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”.

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَآئِهِنَّ أَوْ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوْ نِسَآئِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيْرِ أُو۟لِى ٱلْإِرْبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفْلِ ٱلَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا۟ عَلَىٰ عَوْرَٰتِ ٱلنِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ(31)

Artinya: “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”

4. Melakukan Sumpah Palsu

Perbuatan sumpah palsu dapat menyebabkan batalnya puasa seseorang, hal ini didasarkan dari hadist berikut:

وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَ كْبَرُالْكَبَائِرِالشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالْيَمِيْنُ الْغَمُوْسُ.

Artinya: “Rasulullah ﷺ bersabda: “Dosa yang paling besar ialah menyekutukan Allah dan sumpah palsu.” (HR. Thabarani).

Sumpah palsu atau al yaminul ghomus sangatlah dilarang dalam Islam. Apalagi bila sumpah palsu dengan menggunakan nama Allah Subahanahu wa Ta’ala . Maka orang yang melakukannya akan mendapat dosa berlipat ganda.

Demikianlah, Beberapa perbuatan atau tindakan yang dapat membuat batalnya puasa seseorang, maka dari itu diujung bulan ramadhan mari kita lebih berhati-hati lagi dalam menyikapi hal-hal jangan sampai kita terbawa melakukan perbuatan diatas yang pada akhirnya puasa hanya mendapatkan lapar dan haus saja.

Like this Article? Share it!

Leave A Response

Translate »