Asal Mula Pakaian Awik Masyarakat Loloan Jembrana Bali

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Email

ASWAJADEWATA.COM-Kita tentu sudah memaklumi bahwa munculnya Kerudung/Jilbab/ Hijab sebagai busana muslimah yang marak di Indonesia saat ini dengan berbagai kreasi sesuai dengan trend modis modern ternyata awal munculnya dan mentradisi serta melembaga pada masyarakat di tanah air baru sekitar tahun 1980-an sebelumnya kita jarang melihat seorang muslimah yang rutin memakai kerudung apalagi yang bermodel jilbab seperti yang kita kenal saat ini.

Sekitar tahun 1970-an masih jarang orang memakai kerudung guru-guru di sekolah umum jarang memakai kerudung biasanya yang memakai kerudung hanya guru agama wanita saja yang ada di sekolah-sekolah umum selain itu semuanya open head apalagi siswi- siswinya tak satu pun ada yang menutup kepala itulah situasinya ketika berhijab belum mentradisi dan menjadi kebiasaan di masyarakat umum dan di lingkungan sekolah khususnya tidak seperti halnya sekarang.

Namun di Kampung Muslim Loloan Jembrana Bali mulai sejak dahulu bahkan dari jaman karajaan di awal munculnya kampung ini sudah terbiasa dan mentradisi para wanitanya dalam mengenakan pakain panjang dan berhijab yang terkenal dengan nama AWIK hijab.

AWIK adalah bentuk Hijab Syari’ah yang menjadi tradisi budaya komunitas warga Loloan Jembrana Bali sejak jaman kerajaan pada abad ke XVII. Sebenarnya AWIK adalah pakaian asli wanita masyarakat Bugis Makassar yang dalam bahasa Bugisnya dikenal dengan istilah “MAKKAWIK” pakaian ini asalnya digunakan oleh para wanita yang berdarah bangsawan Bugis Makassar yang dalam istilah bahasa Makassarnya disebut dengan “TAU RATEA” (kira kira bahasa Indonesianya adalah kata TAU = berarti orang sedangkan RATEA = artinya di atas jadi TAU RATEA berarti orang yang berada di golongan atas yaitu pembesar / bangsawan kain ini biasanya terbuat dari kain SA’BE (kain tenun dari bahan sutera) yang berkwalitas namun kata AWIK sendiri berarti memakai pakaian yang terdiri dari dua lembar kain yaitu yang satu dililitkan dari pinggang ke bawah semacam sarung dan lainnya ditutupkan ke seluruh badan dan kadang sampai kebagian kepala wanita.

Di Masyarakat Loloan Jembrana pengertian AWIK kemudian terbatas pada kain songket yang menutupi kepala dan badan bagian atas yang kemudian berfungsi sebagai hijab yang hampir sama dengan Jilbab masa kini. Tradisi memakai hijab AWIK ini di masa dulu dilatarbelakangi oleh tradisi yang sangat ketat dalam pergaulan muda mudi pada masyarakat Muslim Loloan Jembrana , seorang gadis tidak boleh keluar sembarangan dari rumah / turun dari rumah dalam tradisi rumah panggung meskipun bisa turun ke tanah tapi tidak boleh keluar dari pagar apa lagi bermaksud berpacaran hal yang sangat tabu bagi masyarakat Kampung Muslim Loloan ketika itu.

Demikian pula dari segi pakain di jaman itu juga ikut sangat ketat diterapkan oleh para orang tua pada anak-anak gadisnya. Mereka diwajibkan memakai pakaian yang serba tertutup termasuk harus memakai AWIK itulah sebabnya pada umumnya gadis-gadis kampung Loloan untuk masalah kawin-mawin biasanya melalui jalur dijodohkan yakni bukan lewat pacaran.

Tentu yang sangat perperan dalam penggunaan pakaian Awik ini adalah para ulama Loloan yang memberikan fatwa kepada orang tua mereka bahwa pakaian itu yang harus dipakai sebagai pelaksanaan ajaran / Syari’at agama Islam bagi ummat Islam yang ada di Kampung Loloan Jembrana Bali dan hal ini merupakan pertanda bahwa pengaruh ulama pada masa itu sangatlah besar dan dihormati serta dilaksanakan segala fatwanya oleh segenap masyarakat yang ada di kampung Loloan Jembrana.

Selamat Merayakan Festival Budaya Loloan, Denpasar, Sabtu 7 September 2019


Oleh: H. Baginda Ali (Penulis Buku Awal Mula Muslim di Bali)

 

diunggah oleh:

Picture of El Muhammad

El Muhammad

ADMIN ASWAJA DEWATA

artikel terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »