ASWAJADEWATA.COM |
Dalam Fikih klasik ada istilah Ayyam Zifaf, semacam honeymoon. Suami dan istri menjalani masa-masa bersama. Hal ini berdasarkan riwayat:
ﻗﺎﻝ: «اﻟﺴﻨﺔ ﺇﺫا ﺗﺰﻭﺝ اﻟﺒﻜﺮ ﺃﻗﺎﻡ ﻋﻨﺪﻫﺎ ﺳﺒﻌﺎ، ﻭﺇﺫا ﺗﺰﻭﺝ اﻟﺜﻴﺐ ﺃﻗﺎﻡ ﻋﻨﺪﻫﺎ ﺛﻼﺛﺎ»
Anas berkata: ” Sunnah bagi seorang laki-laki yang menikah dengan perawan untuk bersamanya selama 7 hari. Jika menikah dengan janda maka 3 hari” (Sahih al-Bukhari)
Memang ditemukan pendapat dari Mazhab Hambali, seperti yang disampaikan Syekh Mardawi:
ﻗﺎﻝ اﺑﻦ ﻋﻘﻴﻞ ﻓﻲ اﻟﻤﻔﺮﺩاﺕ: ﺗﺴﻘﻂ اﻟﺠﻤﻌﺔ ﺑﺃﻳﺴﺮ ﻋﺬﺭ، ﻛﻤﻦ ﻟﻪ ﻋﺮﻭﺱ
Ibnu Aqil berkata dalam Mufradat bahwa salat Jumat bisa gugur kewajibannya karena ada uzur paling ringan, seperti manten baru (Inshaf, 2/303)
Tetapi saya tidak menyarankan untuk menggunakan dispensasi ini. Sebab jika sampai tidak jumatan saya kuatir pintu kamarnya akan digedor sama mertuanya.
KH. Ma’ruf Khozin