Friday 13th December 2024,

Gus Baha’: Kesunahan Senyumnya Perempuan Harus Berbasis Halal

Gus Baha’: Kesunahan Senyumnya Perempuan Harus Berbasis Halal
Share it

ASWAJADEWATA.COM |

Akhlak itu berada di bawah hukum. Jujur, komitmen dan senyum harus berbasis halal dan haram.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Gus Baha’ dalam acara Ngaji Bareng di Ma’had Aly Sukorejo Situbondo (13/01).

Pernyataan akhlak dilakukan setelah sesuai dengan hukum, karena menurut Gus Baha’ tidak semua akhlak pasti baik dilakukan di semua kondisi. Ada kondisi tertentu akhlak itu tidak dilakukan ketika bertentangan dengan hukum.

Semisal senyum yang dalam keterangan hadits termasuk ibadah. Maka senyumnya perempuan yang tujuannya untuk merayu laki-laki tidak termasuk ibadah. Karena hukum merayu laki-laki agar melakukan suatu yang maksiat, maka senyumnya tidak lagi jadi ibadah, justru berubah haram.

“Andai saja senyum itu ibadah, itu perempuan nakal yang merayu lelaki hidung belang semuanya tukang senyum, kalau senyum itu dianggap ibadah, maka mereka yang sering senyum berarti banyak ibadah”, jelas Gus Baha’

Maka senyum perempuan yang termasuk ibadah itu harus kepada laki-laki yang halal atau mahram. Boleh tetapi harus kepada laki-laki yang baik.

“Basis ke-sunnah-an senyumnya perempuan harus kepada yang halal. Tidak boleh kepada laki-laki fasiq”, jelasnya.

Contoh lain jujur atau komitmen. Jujur atau komitmen termasuk akhlak yang diwajibkan dalam Islam. Namun, jika kejujuran dan komintmen dalam hal keburukan atau maksiat maka kejujuran dan komitmen tersebut tidak lagi menjadi akhlak yang baik menurut Islam. Karena jujur dan komintmen harus berbasis halal.

“Begitu juga jujur dan komitmen, itu setelah halal dan haram. Orang berjudi kemudian kalah, lalu bayarkan sama yang menang. Itu bagus dan dipuji sebagai peujudi yang baik karena berkomitmen. Tapi bagusnya dalam konteks maksiat” ucapnya.

“Kata baik itu harus berbasis syari’at. Kita tidak pernah muji senyum itu baik, jujur itu baik dan komitmen itu baik kecuali ba’da an wafaqa dzalika kulluh syari’ata rasulillah shallallahu ‘alaihi wa sallam  (setelah semua itu sesuai dengan syari’at Rasulullah)”, lanjutnya.

Penulis: Muhammad

 

 

Like this Article? Share it!

Leave A Response

Translate »