ASWAJADEWATA.COM
Membantu menyiapkan sarana ritual umat Hindu ini dimungkin ada dua sebab. Pertama, mungkin karena kedekatannya sebagai teman atau tetangga. Kedua, karena ada hubungan keluarga. Sebagaimana penulis dapat cerita dari seorang teman, bahwa ada keluaga Hindu yang salah satu anggota keluarganya masuk Islam, tetapi setiap ada acara atau ritual keluarganya yang Hindu selalu membantu persiapan acaranya. Semisal, anaknya yang perempuan yang sudah menjadi muslim membantu membuat canang. Karena memang sejak kecil anak perempuan ini sudah biasa membantu membuat canang ketika ada acara ritual keluarganya.
Begitulah kondisi di Bali, meski dalam keluarganya berbeda agama, hubungan keluarga dan kelakuan pergaulannya setiap hari tetap dijaga dengan baik. Tidak ada perubahan sikap apalagi terputusnya hubungan keluarga. Dengan demikian, ketika ada acara di masing-masing keluarga –termasuk acara kegamaan- tetap saling membantu.
Namun, bagaimana dalam pandangan hukum Islam bagi seorang muslim yang masih tetap membantu persiapan acara keluarganya yang Hindu, khsusunya acara kegamaan umat Hindu seperti ngaben, mepandes (potong gigi) atau semacamnya?
Jawaban dari pertanyaan di atas tentu berkaitan dengan hukum akidah, apakah dengan membantu persiapan acara keagamaan umat Hindu menjadi sebab seorang muslim melanggar hukum Islam atau keluar dari Islam? Karena kasus seperti ini terkesan membantu kelangsungan agama selain Islam dan mengakui kebenaran agama selain Islam.
Untuk menyikapi kasus tersebut, kita perlu memahami sebab-sebab seorang muslim menjadi murtad dari aspek membantu menyukseskan kegiatan non muslim dan tentang keyakinan dalam hati seorang muslim. Jika kita memahami deskripsi kasus di atas, bahwa anaknya yang muslim membantu persiapan acara keagamaan keluarganya yang Hindu, karena memang sebatas hubungan keluarga atau karena demi menjaga hubungan teman atau tetangga. Jika demikian, maka jawabannya sebagaimana yang tercatat pada kitab Sullam Taufiq berikut,
وحاصل اكثر تلك العبارات يرجع الى ان كل عقد او فعل او قول يدل على استهانة او استحفاف بالله او كتتبه او رسوله او ملائكته او شعائره او معالم دينه او احكامه او وعده او وعيده كفر او معصية ا و يهودية فليحذار الانسان من ذلك جهده
“Kesimpulan (sebab-sebab seorang muslim menjadi murtad) bahwa dikembalikan kepada kaidah, setiap keyakinan, perbuatan, dan perkataan yang menunjukkan penghinaan atau merendahkan (main-main) Allah, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, malaikat-Nya, syi’ar-Nya, atau menghina orang yang mengajarkan agama Allah, hokum-hukum-Nya, janji dan ancaman-Nya. Ini semua menyebabkan kekufuran atau murtad. Maka manusia (seorang muslim) harus takut dari hal tersebut dengan sungguh-sungguh”[1]
Berdasarkan penjelasan dari kitab Sullam di atas, maka boleh membantu mempersiapkan kegiatan kegamaan keluarga, teman atau tetangganya yang bergama Hindu. Tettu dengan catatan tidak meyakini kebenaran agamanya sesuai agama Islam dan tidak bermaksud main-main dengan merendahkan agama Islam yang sudah diyakininya.
[1] Syaikh Muhammad Nawawi, Sullam Taufiq, (Surabaya: Maktabah Mahkota) hal. 14
(Buku Fikih Muslim Bali)