Momentum bersejarah tercipta di Gedung RA Al IQRA Yayasan Bina Umat Mandung, Rabu 19 Agustus 2026, ketika Kantor Kemenag Provinsi Bali Cq Bidang Pendidikan Islam secara resmi menyerahkan izin operasional RA Al IQRA Mandung. Penyerahan ini menandai legalitas lembaga pendidikan anak usia dini berbentuk Raudhatul Athfal (RA) yang kini telah sesuai dengan ketentuan perundangan.
Acara penuh khidmat ini dihadiri langsung oleh KH. Fathurrahim, S.Ag., MA, Kepala Bidang Pendidikan Islam Kemenag Provinsi Bali, yang menyerahkan izin operasional kepada pihak yayasan melalui Bapak Puguh Dwi Riyanto selaku Sekretaris Yayasan. Selanjutnya, dokumen tersebut diterima oleh Bunda Husna, Kepala RA Al IQRA Mandung. Hadir pula Tim KSKK Bidang Pendidikan Islam Kemenag Provinsi Bali, serta Bapak Ely Mansyur, S.Pd., M.AB, Kepala Seksi Pendidikan Islam Kabupaten Tabanan bersama tim Pendis.

Dari pihak yayasan, tampak Pembina Yayasan Peltu (Purn) Slamet yang memimpin doa dengan penuh kekhusyukan. Dr. Sudarsono, Pengawas Yayasan Bina Umat Mandung, menyampaikan visi besar yayasan, termasuk kesiapan mendirikan Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang sudah mendapat lampu hijau dari Pendis Tabanan. Bahkan, maket bangunan dan rencana kebutuhan telah dipresentasikan. Semangat ini mendapat apresiasi dari Kabid Pendidikan Islam Kemenag Bali yang menegaskan bahwa yayasan kini menjadi kepanjangan tangan pemerintah dalam menjamin pendidikan anak berbasis akhlak.
Piagam pendirian RA Al IQRA Mandung tercatat dengan nomor 92/Ke.18.3/07/2026 dan **NSM 101251020008, ditandatangani oleh Dr. I Gusti Made Sunartha, S.Ag., M.M., Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bali pada 28 Juli 2026. Pesan penting dari Kasie Pendis Tabanan adalah agar yayasan tetap kompak dan terus meningkatkan mutu pendidikan sesuai kebutuhan masyarakat.
Secara terpisah Ketua Yayasan Bina Umat Mandung, Didik Aris Santoso menyampaikan rasa syukur atas karunia Allah dan berharap seluruh tim tetap istiqomah dalam kebaikan. Dukungan juga datang dari Ibu Miniasih Dewan Penyantun Yayasan, yang menginisiasi ucapan karangan bunga sebagai simbol syukur. Hadir pula Bendahara Yayasan Bapak Sunarto dan Anggota Pembina YayasanBapak Suhartono (Purn).
Acara ditutup dengan ramah tamah penuh kehangatan. Pekan depan, dijadwalkan penyerahan izin operasional Madin Al IQRA Mandung oleh Kemenag Kabupaten Tabanan. Kepala Madin, Bunda Sri Masriah (Bunda Wawa), menyambut gembira kabar ini, mengingat jumlah santri Madin telah mencapai 60 orang sehingga legalitas formal menjadi kebutuhan mendesak.
Dengan legalitas yang kini resmi, RA Al IQRA Mandung semakin mantap melangkah sebagai lembaga pendidikan formal yang berlandaskan akhlak mulia, sekaligus membuka jalan bagi jenjang pendidikan berikutnya.








