ASWAJADEWATA.COM – Tanah air bukan hanya sekedar sebidang tanah di mana kita hidup di atasnya, tetapi tanah air juga berarti tanaman, ternak (baca : bumi seisinya) dan langit. Tanah air juga berarti tanah, air, dan udara. Tanah air juga berarti stabilitas dan keamanan, harapan, sejarah, masa depan. dan kehidupan.
Merupakan hal yang alami, kesadaran membela tanah air, menjaga keselamatan, persatuan, kesatuan, keutuhan dan stabilitas tanah air merupakan fitrah atau naluri dalam jiwa semua orang yang tinggal di dalamnya. Pihak yang tidak melindungi negaranya, maka dia tidak layak hidup di dalamnya.
Allah SWT berfirman :
وَلَوْ أَنَّا كَتَبْنَا عَلَيْهِيمْ أنِ اقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ أَوِ اخْرُجُوا مِنْ دِيَارِكُمْ مَا فَعَلُوهُ إٍلَّا قَلِيْلٌ مِنْهُمْ
“Dan sesungguhnya kalau kami perintahkan kepada mereka, “Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampungmu,” niscaya mereka tidak akan melakukannya kecuali sebagian kecil dari mereka” (An-Nisa’ : 66)
Mempertahankan ikatan batin yang kuat dengan tanah air diungkapkan oleh Al-Qur’an dengan kalimat, “Ad-Diyar” merupakan fitrah dalam penciptaan manusia dan hewan. Meraka akan membela dan mempertahankannya dengan kemampuan yang dimiliki, bahkan mungkin sampai rela membayarnya dengan nyawa.
Pada saat Nabi Muhammad SAW diusir oleh kaum beliau, sebenarnya beliau sangat berat untuk meninggalkan Makkah dan tidak ingin pergi meninggalkannya. Pada saat pergi meninggalkan Makkah beliau berucap, “Demi Allah, kamu (negeri Makkah) sungguh merupakan negeri yang paling aku cintai. Seandainya bukan karena para pendudukmu mengusirku darimu, niscaya aku tidak akan pergi meninggalkanmu”.
Setelah menetap di Madinah, Nabi Muhammad SAW juga memiliki perasaan yang sama terhadap Madinah seperti perasaan beliau terhadap Makkah. Diriwayatkan dari beliau, “Ya Allah jadikanlah Madinah negeri yang kami cintai seperti cinta kami kepada negeri Makkah, atau lebih. Jadikanlah negeri Madinah sebagai negeri yang baik (sehat), berkahilah sha’ dan mud-nya, jauhkanlah penyakit demamnya ke Jubfah.”
Keterangan ini menunjukan akan legitimasi kecintaan manusia kepada tanah air, menjaga keselamatannya, kesehatan lingkungannya, dan medatangkan kebaikan untuknya. Baca Juga : Salah Satu Sunah Nabi Mencintai Tanah Air
Ketika Quraisy melancarkan agresi terhadap Madinah dalam perang Uhud dan Khandaq, Rasullulah SAW bersama para sahabat yang mulia berperan sebagai pahlawan dalam mempertahankan Madinah dengan penuh gagah berani. Mereka mengerahkan segenap kemampuan, tenaga, potensi yang ada demi membela dan mempertahankan Madinah, meskipun waktu itu kekuatan dan jumlah mereka sedikit, menghadapi musuh yang kuat dan jumlah yang sangat banyak. Hal ini supaya menjadi undang-undang untuk semua orang, bahwa membela tanah air adalah sebuah kewajiban syar’i, insani, naluri dan imani.
(Makalah Relasi Agama Dan Negara/Syaikh Muhammad Adnan Al-Afyuni/Mufti Damaskus Syiria)