Nabi pun Tertawa saat Sahabat Mengimami Shalat usai Junub dan Tayamum

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Email

ASWAJADEWATA.COM

Rasulullah adalah panduan orang-orang Islam dalam menjalankan syariat agama. Ada saatnya Rasulullah mendidik para sahabatnya dengan teguran, jika ada di antara mereka yang tanpa kapasitas memadai sembrono berijtihad, dan ada kalanya Rasulullah tersenyum bahkan tertawa merespon tindakan kreatif para sahabatnya.

Berikut ini adalah tertawa Rasulullah merespon keadaan dan tindakan yang tidak lazim salah seorang sahabatnya, yaitu ‘Amr bin Ash.

Ceritanya pada masa perang Dzati Salasil (nama sebuah lembah di balik Wadil Qura; mata air di wilayah Judzam yang disebut as Salasil), yang terjadi pada Jumadal Akhir pada tahun kedelapan hijriah, ‘Amr bin Ash di suatu malam bermimpi basah. Kemudian karena kedinginan, ia berinisiatif (berijtihad) tayammum sebagai ganti dari mandi besar. Inilah yang membuat Rasulullah Muhammad tertawa.

Kisah tentang ‘Amr ibn ‘Ash yang bertayamum ketika sedang junub ini diriwayatkan antara lain oleh Imam al-Bukhari dan Imam Abu Dawud dalam Sunannya.

Dalam Shahih al-Bukhary riwayat ini disebutkan setelah hadits yang bernomor 344, dengan bab “Idza khafa al Junubu ‘ala nafsihi al maradha aw al mawta aw khafa al athasya tayammama” (Jika seorang junub khawatir sakit, mati kepada dirinya, atau khawatir kehausan, maka ia bertayammum).

Dalam Sunan Abi Dawud, pada bab “Idza khafa al-Junub al-Barda Ayatammama” (Ketika seorang Junub khawatir kedinginan apakah ia bertayammum), juz 1, hadits bernomor 334, kisahnya sebagai berikut:

Ia berkata: “Saya bermimpi basah pada sautu malam yang sangat dingin dalam perang Dzat as-Salasil. Jika saya mandi maka saya khawatir akan mati, sehingga saya bertayammum. Kemudian saya shalat Shubuh dengan para sahabatku. Mereka kemudian melaporkan hal itu kepada Rasulullah Muhammad. Beliau kemudian bertanya:

يَا عَمْرُو صَلَّيْتَ بِأَصْحَابِكَ وَأَنْتَ جُنُبٌ؟

“Wahai ‘Amr, engkau shalat dengan para sahabatmu sedangkan engkau dalam keadaan junub?”

‘Amr ibn ‘Ash berkata: Maka saya ceritakan kepada beliau sebab yang menghalangiku untuk mandi besar. Kemudian saya katakan: Saya mendengar Allah berfirman:

وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

“Dan janganlah kalian membunuh diri kalian. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepada kalian.” (QS. an-Nisa’: 29).

Maka Rasulullah Muhammad pun tertawa dan tidak berkata apapun.

Dalam riwayat Imam al Bukhary, Respon Rasulullah terwakili dengan redaksi فلم يُعَنِّف (maka Rasulullah tidak mencela).

Menyikapi hadits ini, al Hafidz Ibnu Hajar al Asqalany (Fathul Bary Syarah Shahih al Bukhari, juz 2, halaman 406, cetakan Darul Kutub Ilmiyah Beirut) menyatakan bahwa tindakan Amr bin Ash ini adalah kategori ijtihad di masa Rasulullah (masih hidup).

Dari hadits tersebut menunjukkan bahwa Rasulullah membiarkan, menetapkan dan membenarkan ijtihad yang dilakukan oleh ‘Amr ibn ‘Ash, pemimpin peperangan Dzati Salasil. Seandai ‘Amr bin Ash berbuat salah, tentu Rasulullah akan menegurnya. Nyatanya justru Rasulullah tidak mencela, bahkan merespon dengan tertawa.

Al Hafidz Ibn Hajar menyatakan,

فكَانَ ذلِك تقْريرا دالّا على الجواز

“Yang demikian itu adalah bentuk penetapan Rasulullah Muhammad, yang menunjukkan kebolehan (tayammum bagi orang khawatir dengan penggunaan air yang bisa membinasakan).”

Al Hafidz Ibn Hajar juga menarik kesimpulan bahwa imam yang shalatnya dengan tayammum itu sah dan boleh menjadi imam bagi makmum yang shalatnya dengan berwudhu. Wallahu A’lam.

Oleh: KH. Yusuf Suharto (Dimuat di NU Online)

 

diunggah oleh:

Picture of El Muhammad

El Muhammad

ADMIN ASWAJA DEWATA

artikel terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »