ASWAJADEWATA.COM |
Alih-alih mempererat solidaritas dalam peperangan bersama melawan wabah pandemi yang tengah berlangsung, sebagian warga masyarakat di beberapa daerah seperti terjadi terakhir di Semarang dan Gowa malah menunjukkan sikap diskriminasi yang berlebihan terhadap pasien korban Covid-19. Ditunjukkan lewat adanya penolakan warga terhadap pemakaman jenazah pasien di daerah mereka.
Padahal sudah banyak para ahli kesehatan dan pakar virus menyampaikan bahwa penularan Covid-19 bisa diminimalisir dengan berbagai cara, seperti penggunaan masker, APD, dan mencuci bagian tubuh kita yang berpotensi menyentuh pasien dengan sabun disinfektan.
Sepertinya selain sosialisasi tentang pencegahan dan penanganan Covid-19, yang mendesak harus diperhatikan juga oleh pemerintah adalah memberi pemahaman kepada masyarakat luas tentang pentingnya kebersamaan seluruh komponen bangsa dalam situasi sulit ini.
Pasien terjangkit Covid-19 tidak harus diperlakukan diskriminatif apalagi seolah-olah adalah sebuah aib. Bahkan PBNU lewat Ketua Umum KH. Said Aqil Siradj menyampaikan bahwa korban meninggal Covid-19 tergolong syahid.
Pemahaman masyarakat yang keliru ini sedikit banyak dipengaruhi oleh informasi-informasi menyesatkan yang beredar lewat media sosial pada saat awal wabah ini mulai terjadi di Indonesia. Ditambah kurang siapnya pemerintah dalam mengantisipasi dampak sosial yang ditimbulkan menyusul mulai bertambahnya jumlah hitungan pasien positif yang sangat cepat dalam dua minggu terakhir.
Perlu adanya gerakan sosialisasi besar-besaran dari semua pihak terkait hal ini, khususnya media. Bagaimana kiranya agar masyarakat mengerti bahwa kondisi ini harus dihadapi bersama. Tak seorangpun di Indonesia atau dunia sekarang ini tidak beresiko terinfeksi. Bagaimana pengetahuan yang benar tentang segala hal yang berkaitan dengan Covid-19 harus segera diterima masyarakat di setiap lapisan agar dapat membangun mental positif, yang mempercepat proses pembentukan imun antibodi alami sebagai pertahanan penting dari setiap individu, sekaligus mencegah timbulnya dampak sosial negatif lain yang tidak perlu, dan menambah panjang daftar tugas pemulihan pasca pandemi.
Penulis: Dadie W. Prasetyoadi