Friday 19th April 2024,

Shalat Tarawih: Pilih Yang Secepat Kilat atau Yang Mendayu-dayu

Share it
ASWAJADEWATA.COM
Sempat Viral di media sosial praktek shalat tarawih yg super cepat. Sebagian menyatakan itu sebagai shalat main main. Shalat kok ndak pakai thuma’ninah. Namun sebagian yg lain melihatnya positif. Mengapa secepat itu? Karena ingin mengejar “Mengingat Allah”, sebab jika terlalu lama, maka pikiran bisa lari kemana mana, akibatnya tidak khusuk shalatnya. Begitu kira kira argumen yg menilai positif shalat tarawih yg cepat.
Tapi kalau terlalu cepat kan tidak ada Thuma’ninahnya, berarti batal shalatnya karena meninggalkan salah satu rukun. Benar…!.Tapi itu kan pendapat syafi’iyyah. Ulama lain seperti Abu Hanifah mengatakan bahwa Thuma’ninah dalam Rukuk dan Sujud adalah Sunnah. Jadi menurut Abu Hanifah, shalat tampa thuma’ninah tetap sah, tidak batal. Nah jangan jangan yg shalat super cepat ini, mengikuti Abu Hanifah.
Ulama sepakat bahwa Rukun shalat yang harus ada dalam shalat hanyalah Tujuh yaitu; Niyat, takbiratul ihrom, berdiri bagi yg mampu, membaca Fatihah, Ruku’, sujud, dan duduk di ahir shalat. Selain itu ulama beda pendapat.
Lalu bagaimana dengan bacaan Fatihah dan juga surat nya?
Sesungguhnya membaca Al Qur’an dalam Shalat tidak perlu di fashih fashihkan, apalagi pakai Qira’ah Sab’ah segala. Sebab tujuan utama diturunkannya al Qur’an adalah untuk mengambil pelajaran, petunjuk dan mengamalkan kandungannya. Tidak begitu bermamfaat jika hanya di baca dengan “al mad”, imalah, tafkhim, tarqiq dan lainnya, sementara hatinya kosong tidak memahami kandungannya. (begitu dawuh kitab Bugyatul musytarsyidin).
Jadi bacaan dengan suara bagus dan indah yang membuat bergidik bulu bulu dan membuat cucuran air mata saja, tidak cukup, jika hati tidak mengingat Allah. Yang di ingat hanya makhraj mahkraj khuruf, tajwid, dan keindahan bacaannya.
Dalam Ibadah, kemaslahatannya sangat personal. Bagi yang khusu’ dengan shalat cepat, dipersilahkan. Dan bagi yg merasa khusu’ dengan shalat panjang ya dipersilahkan. Tidak usah diperdebtkan. Kecuali jika sudah masuk dalam jama’ah, ya harus seragam.
Semoga Allah menerima ibadah kita, sebagian aja cukup, sangat bersyukur jika semuanya.
Edisi ringan. Wallahu A’lam
Kiai Imam Nakha’i, Situbondo 240420

Like this Article? Share it!

Leave A Response

Translate »