Thursday 25th April 2024,

Teologi Damai dari Pesantren

Dadie W Prasetyoadi June 26, 2019 Keislaman No Comments on Teologi Damai dari Pesantren
Teologi Damai dari Pesantren
Share it

ASWAJADEWATA.COM | 

Oleh: Dr. Saihu, M.Pd.I

Tidak ada kontroversi dikalangan para ahli dalam dunia pendidikan Islam, bahwa pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua dan asli Indonesia sekaligus bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah pertumbuhan pendidikan masyarakat Indonesia. Untuk memantapkan kerjanya, pesantren memiliki komponen-komponen yang selalu berkaitan antara satu dengan yang lainnya. Komponen itu adalah; masjid, santri, pengajaran kitab Islam klasik (kitab kuning), dan kiai yang menjadi elemen dasar dalam tradisi pendidikan di pesantren.

Kata pesantren berasal dari kata santri, yang dengan awalan pe di depan dan berakhiran an yang berarti tempat tinggal para santri. Santri, dalam bahasa Tamil berarti guru mengaji. C.C. Berg berpendapat bahwa kata santri berasal dari kata shastri yang dalam bahasa India berarti orang yang tahu buku-buku suci agama Hindu atau seorang sarjana ahli kitab suci agama Hindu. Sementara menurut zamakhsyari Dhofier, pesantren berasal dari kata shastri/shastra yang berarti buku-buku suci, seperti buku-buku agama atau buku-buku ilmu pengetahuan. Dari asal-usul kata santri pula banyak para ahli berpendapat bahwa lembaga pesantren ini pada dasarnya adalah lembaga pendidikan keagamaan bangsa Indonesia yang pada masa lalu ketika masih menganut agama Hindu-Budha bernama “mandala” lalu kemudian di ”islamkan” oleh para kiai.

Pesantren juga merupakan lembaga pendidikan Islam yang unik. Letak keunikannya dapat dilihat pada gambaran lahiriahnya dimana pesantren adalah sebuah kompleks yang di dalamnya berdiri beberapa bangunan, meliputi; rumah kediaman pengasuh (di Jawa dipanggil kiai, di daerah yang berbahasa sunda dipanggil ajengan, di Madura dipanggil Nun atau bendara yang selanjutnya di disingkat menjadi Ra), sebuah surau atau masjid, tempat pengajaran (madrasah), dan asrama tempat tinggal para santri. Dalam lingkungan fisik seperti itu, diciptakan cara kehidupan yang memiliki sifat dan ciri tersendiri, seperti jadwal kegiatan yang menyimpang dari pengertian rutin kegiatan masyarakat pada umumnya. Gambaran kegiatan di pesantren berputar dan berdasarkan pada pembagian periode waktu salat lima waktu, seperti waktu pagi, siang, dan sore, di pesantren berbeda dengan pengertian aslinya. Maka tidaklah mengherankan apabila sering dijumpai santri menanak nasi di tengah malam buta atau mencuci pakaian menjelang terbenamnya matahari. Dimensi waktu yang unik ini tercipta karena kegiatan pokok pesantren dipusatkan pada pemberian pengajian pada setiap habis menjalankan salat rawatib sekaligus mewajibkan kegiatan lain harus tunduk dan patuh atau disesuaikan dengan pembagian waktu pengajian.

Selama berabad-abad Lembaga pendidikan pesantren telah berkembang khususnya di Jawa. Cikal bakal pesantren di mulai sejak zaman Maulana Malik Ibrahim (the spiritual father of Walisongo) yang dalam masyarakat santri Jawa dipandang sebagai gurunya tradisi pesantren di tanah Jawa. Azyumardi Azra, berpendapat, selain merupakan lembaga pendidikan tertua di Indonesia, pesantren juga merupakan lembaga pendidikan yang dihasilkan dari produk budaya Indonesia, dimana sejarah kehadirannya sangat erat kaitannya dengan sejarah masuknya Islam ke Indonesia. Oleh karena itu, membahas pesantren di tanah air, tidak dapat dipisahkan dari membahas mengenai sejarah Islam itu sendiri.

Dikatakan sebagai hasil dari produk budaya Indonesia, karena pesantren memiliki akar yang kuat (indigenous) pada masyarakat Muslim Indonesia, yang dalam perjalanannya mampu menjaga dan mempertahankan keberlangsungan dirinya (survival system), serta memiliki model pendidikan multi aspek. Santri atau murid yang belajar di pesantren, tidak hanya dididik menjadi seseorang yang mengerti ilmu agama, tetapi juga mendapat tempaan kepemimpinan, kemandirian, kesederhanaan, ketekunan, kebersamaan, kesetaraan, keikhlasan dan sikap positif lainnya. Modal inilah yang diharapkan melahirkan masyarakat yang berkualitas dan mandiri sebagai bentuk partisipasi pesantren dalam menyukseskan tujuan pembangunan nasional sekaligus berperan aktif dalam mencerdaskan bangsa sesuai yang diamanatkan oleh Undang-undang Dasar 1945.

Jika dilihat lebih dalam, keterkaitan antara pesantren dengan masyarakat sekitarnya sangat erat. Banyak dijumpai pondok pesantren tumbuh dan berkembang umumnya di daerah pedesaan, hal ini disebabkan oleh tuntutan masyarakat yang menghendaki keberadaannya sebagai lembaga kontrol sosial terhadap fenomena-fenomena yang terjadi di masyarakat. Bahkan akhir-akhir ini juga sudah banyak pesantren yang berdiri di daerah perkotaan, ini dikarenakan perkembangan dari daerah itu sendiri yang awalnya sebuah desa, berkembang menjadi daerah pusat industri, pendidikan, ataupun pemerintahan. Dengan demikian pesantren sesungguhnya terbangun dari konstruksi kemasyarakatan dan epistemologi sosial yang menciptakan suatu transendensi atas perjalanan historis sosial.

Pengaruh utama yang dimiliki pesantren atas kehidupan masyarakat, terletak pada interaksi perorangan yang menembus batas hambatan yang diakibatkan dari perbedaan-perbedaan yang terjadi di masyarakat. Interaksi ini merupakan jalur timbal balik yang memiliki dua fungsi, yaitu; mengatur bimbingan spiritual (perkawinan, hukum waris, dan sebagainya), dan soal-soal ibadah ritual yang mengatur pemeliharaan material finansial oleh masyarakat dalam bentuk pengumpulan dana dan sebagainya. Pentingnya keberadaan pesantren ini adalah karena selain sebagai salah satu pemicu terwujudnya kohesi sosial. Pesantren hadir dan terbuka dengan mengedepankan nilai-nilai ketaatan, keikhlasan, kesetiakawanan, kebersamaan, persamaan, saling tolong-menolong, kesederhanaan, kebersamaan, saling menghargai, dan saling menghormati di tengah masyarakat yang plural-multikultural.

Konsepsi perilaku (sosial behavior) yang ditampilkan pesantren ini, mempunyai daya rekat sosial yang tinggi dan sulit ditemukan pada institusi pendidikan lainnya. Apalagi genealogi pesantren telah lama berkembang dan muncul sejak pra-kemerdekaan, yang selain mengajarkan agama, pesantren juga mengajarkan nilai-nilai moralitas dan local wisdom kebhinekaan. Dengan demikian, pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam, tidak pernah mengajarkan tindakan radikalisme dan terorisme, karena berdirinya pesantren memiliki misi untuk menyebar-luaskan informasi, ajaran, dan doktrin tentang universalitas Islam ke seluruh pelosok Nusantara dan dunia sehingga menghasilkan atau dapat membentuk pribadi-pribadi Muslim yang selain mumpuni ilmu agamanya, juga memiliki watak yang humanis, toleran, dan pluralis.

Dalam menjawab fenomena di era pluralitas agama dan budaya terlebih lagi di Indonesia yang multikultural, proses pendidikan di pesantren umumnya menggunakan model pendidikan yang lebih menekankan pada berpikir reflektif dan dialog terbuka, sekaligus mentrasformasikan cara pandang setiap individu yang taken for granted yang dalam dunia pendidikan model pendidikan seperti ini disebut sebagai model pendidikan transformative learning. Penggunaan model pendidikan seperti ini bertujuan untuk membentuk para santri agar tetap berwatak pluralis, sekaligus dapat melakukan perubahan ke arah sikap yang bisa menerima kenyataan bahwa sesungguhnya perbedaan yang terjadi di masyarakat adalah sunnatullah. Tujuannya adalah mengarahkan para santri yang akan terjun ke masyarakat untuk dapat saling menghormati, memiliki sikap tenggang rasa yang tinggi, toleransi pada setiap perbedaan, serta dapat bekerja sama kepada masyarakat lain yang berbeda etnis, agama dan budaya, demi menjaga kedamaian di Indonesia khususnya khsusnya di daerah-daerah yang minoritas Muslim.

Selain itu, model transformative learning dapat merangsang pemahaman, peran dan keterampilan masyarakat pesantren melalui penyelarasan antara otak (head), akhlak (heart), dan keterampilan tangan (hand). Secara efektif, model pendidikan ini memberikan panduan dalam melakukan perbaikan atau perubahan pada pesantren, terutama terkait upaya penanaman dan transfer of knowledge tentang nilai-nilai multikultural di masyarakat serta memberikan sejumlah pengalaman baru yang bermanfaat bagi pengembangan peran santri dalam memecahkan permasalahan yang akan dihadapi, seperti bagaimana masyarakat pesantren harus menanggulangi dan ikut memecahkan permasalahan konflik dan sentiment keagamaan yang sedang menghantui masyarakat Indonesia dewasa ini.

Azyumardi Azra, berpandangan, bahwa perubahan substansi dan kelembagaan pesantren dipengaruhi pada “ideologi” yang dianut oleh pesantren tersebut. Menurutnya, secara umum pondok dan atau pesantren di Indonesia masih tetap menganut ideologi Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah yang di motori oleh Nahdlatul Ulama (NU). Dengan tetap memegangi paham dan praksis Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah, pesantren akan tetap berfungsi menjadi lokus utama dalam pewarisan dan penguatan Islam Nusantara atau Islam Indonesia berwatak wasathiyyah. Fungsi ini berguna sebagai pemelihara dan penguatan tradisi Islam Indonesia, transmisi ilmu-ilmu keagamaan, dan sebagai lokus kaderisasi calon ulama.

Memang, kurikulum yang pasti berbicara tentang pluralisme di pondok pesantren jarang ditemukan atau tersusun secara sistematis seperti di sekolah umum, tetapi dalam setiap proses pembelajarannya yang didasarkan pada tiga pilar kurikulum pendidikan pesantren, yaitu kajian kitab kuning, pendidikan karakter/akhlak, dan pendidikan al-Qur’an, dimana di dalamnya ada materi tauhid, fikih, kalam, tafsir, hadits dan lain sebagainya, selalu menekankan akan pentingnya toleransi antar umat beragama yang dalam proses belajar mengajarnya dilakukan atau ditanamkan secara langsung (direct teaching) dan tidak langsung (indirect teaching). Dalam proses belajar mengajarnya, seorang kiai di pesantren dibantu oleh para ustadz atau istadzah. Umumnya, materi pelajaran disampaikan dengan cara individual dimana dalam prosesnya, santri dan ustadz saling berhadap-hadapan (sorogan), juga dengan cara mendengarkan seorang guru membaca, menerjemahkan, menerangkan, atau mengulas kitab-kitab dalam bahasa Arab (bandongan), metode diskusi dan ceramah. Dalam metode ceramah yang biasanya dilakukan oleh kiai seringkali menanamkan beberapa perilaku yang umum menjadi ciri khas dari banyak pesantren di Indonesia. Perilaku umum itu antara lain:

Pertama, nilai keanekaragaman (at-tanawwu’iyyah). Di kalangan pesantren, nilai keanekaragaman sebenarnya bukanlah sesuatu yang baru, karena keanekaragaman merupakan salah satu doktrin yang kompatibel dengan keanekaragaman kurikulum yang diberikan oleh pesantren kepada para santrinya, yaitu; kurikulum pendidikan agama Islam, kurikulum pengalaman dan pendidikan moral, kurikulum pendidikan umum dan sekolah, serta kurikulum pendidikan keterampilan dan kursus.

Kedua, nilai persamaan dan keadilan (al-musawah wal-’adl, at-tasamuh). Pesantren selalu mentradisikan nilai persamaan dan keadilan di lingkungan pesantren mendasarkan prosesnya pada al-Qur’an (QS.5:8) dan (QS.11:118-119). Kiai juga menghimbau kepada seluruh ustadz agar semua santri berhak memperoleh pendidikan dan pelayanan yang sama begitu juga semua santri memiliki kewajiban yang sama, tanpa memandang asal usul daerah serta status sosial ekonomi.

Ketiga, toleransi (al-tasamuh). Para santri diajarkan untuk saling memahami dan menghargai perbedaan-perbedaan yang ada di pesantren seperti; minat, kepribadian, asal usul daerah, kecerdasan, dan status sosial ekonomi santri. Dalam aktivitas pembelajaran-nya, umumnya pesantren mengkontekstualisasikan nilai-nilai tasamuh tersebut dengan warga di lingkungan pesantren.

Keempat, musyawarah (al-musyawarah). Dalam implementasinya dijadikan sebagai metode untuk mengkaji kitab-kitab Islam klasik antara santri senior dan santri junior dalam membahas persoalan-persoalan keagamaan.

Kelima, persaudaraan dan persamaan (al-ukhuwwah). Sesungguhnya nilai persaudaraan dan kebersamaan hidup di lingkungan pesantren didasarkan pada tradisi salat berjamaah. Pesantren menjadikan salat jamaah sebagai salah satu kegiatan yang harus diikuti oleh semua santri. Hal ini dilatarbelakangi oleh pandangan para kiai bahwa praktik salat jamaah ini mengajarkan persaudaraan dan kebersamaan, yaitu nilai-nilai yang harus ditumbuhkan dalam masyarakat Islam begitu juga dengan tradisi saling tolong menolong juga merupakan nilai dari persaudaraan dan keadilan.

Nilai persaudaraan dan persamaan ini dilatar belakangi oleh tiga hal; 1) para santri merasa sama-sama jauh dari keluarga; 2) para santri meyakini sama-sama orang Islam, dan 3) mereka memiliki kepentingan dan tujuan yang sama, yaitu belajar tentang Islam. Dalam konteks hubungan bermasyarakat, nilai persaudaraan dan persamaan ini menjadi suatu yang wajib untuk diterapkan dalam berinteraksi antar umat beragama, karena jika hal ini tidak dilakukan, maka konflik atau segala macam jenis kekerasan akan mudah bersemi dengan sendirinya, baik itu di-organisasi oleh kelompok tertentu ataupun tidak.

Keenam, perdamaian (al-salam). Biasanya konsep perdamaian ini biasa disosialisasikan dan diimplementasikan melalui kegiatan ritual keagamaan (zikir) sehari-hari terutama setelah salat lima waktu berjamaah. Dari sekian banyak bacaan zikir yang dibaca oleh para santri, bacaan yang mengandung nilai-nilai perdamaian, antara lain: “Allahumma antassalam, wa minkassalam, wa ilaika ya’udus salam, fahayyina rabana bissalam, wa adkhilnal jannata darassalam, tabarakta rabana wata’alaita ya dzal jalali wal ikram.” Yang berarti, “ya Allah, Engkau adalah kedamaian/keselamatan dan dari-Mulah kedamaian/keselamatan dan kepada-Mu lah kembalinya kedamaian/keselamatan maka hidupkanlah kami ya Allah dengan kedamaian/keselamatan dan masukkanlah kami ke dalam surga tempat yang damai. Maha suci engkau dan maha tinggi wahai Tuhan kami yang memiliki kebesaran dan kemuliaan”. Bacaan ini mengandung pengertian bahwa nilai perdamaian merupakan harapan dan cita-cita semua santri dalam kehidupan sosial sehari-hari, baik di lingkungan pesantren maupun di masyarakat secara luas untuk memperoleh kehidupan yang harmonis dan penuh kedamaian.

Akhirnya dapat disimpulkan bahwa proses pendidikan di pesantren sebenarnya telah menanamkan tiga prinsip persaudaraan dalam khazanah ke-Islaman, yaitu; ukhuwwah Islamiyyah (persaudaraan karena agama Islam), ukhuwwah wathaniyyah (persaudaraan karena tanah air), dan ukhuwwah basyaraiyyah (persaudaraan karena kemanusiaan) yang didasarkan pada panca jiwa pondok pesantren itu sendiri. Panca jiwa itu antara lain: 1) jiwa keikhlasan; 2) jiwa kesederhanaan; 3) jiwa kemandirian; 4) jiwa ukhuwah; 5) jiwa kebebasan. Melalui panca jiwa tersebut, seluruh yang terlibat dalam aktivitas pendidikan di pesantren pasti dapat menciptakan kerukunan dan keharmonisan antar umat beragama.

(Penulis adalah Dosen Pascasarjana Institut PTIQ Jakarta)

Like this Article? Share it!

Leave A Response

Translate »