Thursday 25th April 2024,

Ujian Moderasi Beragama

El Muhammad December 3, 2021 Keislaman No Comments on Ujian Moderasi Beragama
Ujian Moderasi Beragama
Share it

ASWAJADEWATA.COM |

Ujian moderasi beragama bukan pada “nilai nilai universal/Al-kulliyat wa Al-Ushul”, melainkan pada tataran praktis partikularnya/Al furu’ -al-juz’iyyat- wa al-fiqh-nya.

Jika melihat nilai nilai universal-kulliyat seperti:

(1) Al ikha’ (persaudaraan), baik Al ukhuwwah Ar ruuhiyah wal basyariyah, Al ukhuwwah Al Wathaniyah, dan Al akhuwwah ad Diniyyah.

(2) Al adalah (keadilan) baik dalam bertutur dan bertindak.

(3) ikram Al karamah Al insaniyyah (pemulyaan martabat kemanusiaan)

(4) at Tasamuh (toleransi) baik pasif maupun aktif.

(5) Keesaan Tuhan.

(6) dan nilai nilai luhur lainnya.

Maka semua agama dan juga kepercayaan mengajarkan semua itu. Moderasi ditingkat nilai nilai universal , saya yakin sudah final dan purna, karena seluruh agama mengajarkan kebaikan dan keselamatan menuju kebahagian dunia saat ini dan akhirat saat nanti.

Ujian moderasi beragama justru terletak pada apakah kita bisa membuka hati dalam perbedaan perbedaan ulama dalam fiqih/hukum Islam? Misalnya, bagaimana hukum dan menyikapi ;

(1) Muwaalah (persahabatan, saling menolong, saling menjadikan pemimpin) antara muslim dan non muslim di Indonesia?

(2) bagaimana hukum menguburkan muslim dan non muslim dalam satu pemakaman umum?

(3) Bagaimana hukum non muslim masuk kedalam masjid ?

(4) Bagaimana hukum berbagi sedekah (kurban, zakat, infaq) kepada non Muslim?

(5) bagaimana hukum menerima bantuan dan membantu untuk pembangunan ibadah dan sarana keagamaan lainnya dari dan untuk non muslim?

(6) Bagaimana penyikapan kita terhadap orang orang yang karena dalam pencarian kebenaran, ia keluar masuk agama (murtad)

(7) Bagaimana menyikapi isu isu pluralisme, sekularisme, demokrasi, NKRI, Pancasila, Konstitusi, HAM, Gender , disabilitas, LGBT, dan isu kontroversial lainnya?

Bagaimana penyikapan terhadap kelompok internal umat Islam, seperti Syi’ah, Ahmadiyah, Wahabi, Jamaah Tabliq, dll?

(9) bagaimana menyikapi agama agama minoritas dan juga agama leluhur, yang tidak memiliki kitab suci tertulis?

(10) haruskah agama memiliki kitab suci tetulis? Bukankah nabi Adam, Idris, Nuh, Hud, Shalih, Ibrahim, Luth, Ismail, Ishaq, Ya’qub, Yusuf, Ayyub, Su’eb, Harun, tidak memiliki kitab Suci, seperti Nabi Musa yang memiliki kitab Taurat, Daud yang memiliki kitab Zabur, Isa yang memiliki kitab Injil dan kanjeng Nabi Muhammad yang memiliki Al Qur’an? Benarkah agama harus memilki kitab yang “tertulis”?

Jawaban dan penyikapan terhadap beberapa hal hal di atas bisa sebagai ukuran tingkat moderasi kita dalam beragama?

Selamat mengukur sampai manakah tingkat kemoderatan kita dalam beragama?

Wallahu A’lam

Oleh: Kiai Imam Nakhai

Like this Article? Share it!

Leave A Response

Translate »