Eksistensi NU di Bali Dalam Konsep Wasathiyah, Bentuk Menjaga Kerukunan Antar Umat Beragama

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Email

ASWAJADEWATA.COM |

Oleh: Rafiq Anshori

Indonesia Negara dengan 34 Provinsi yang disetiap Provinsinya memiliki latar belakang keragaman yang berbeda. Mulai dari Agama, suku, ras, kebudayaan, adat istiadat, dan lain sebagainya.

Dengan latar belakang itu, Indonesia yang dijuluki dengan nama “Nusantara” ini, telah menjadi sorotan dan perhatian luas di kancah dunia. Salah satu yang menjadi sorotan terpenting adalah persatuan dan kesatuan antar umat beragama khususnya umat beragama di pulau Bali.

Dibuktikan dengan adanya tempat ibadah 5 Agama yang saling berdampingan bernama “Puja Mandala” di Kuta Badung, Bali.
Keterangan diatas menunjukkan bahwasanya, Bali telah sejak lama menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan antar umat beragama. Salah satu yang melatarbelakangi persatuan dan kesatuan tersebut adalah terbentuknya asas tunggal Pancasila di sila ketiga, “Persatuan Indonesia”.

Sejarah telah mencatat, bahwa asas tunggal Pancasila disepakati pada saat Muktamar NU ke-27 tahun 1984 di Situbondo, dan satu-satunya ORMAS yang menerima asas tunggal Pancasila saat itu adalah Jam’iyyah Nahdlatul Ulama.

Melihat itu semua, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Bali juga ingin tetap merawat kondisi ini agar nilai-nilai persatuan dan kesatuan antar umat beragama tetap terjaga harmonis.

Adapun salah satu pergerakan yang dilakukan oleh pihak PWNU Bali dalam menjunjung tinggi moderasi beragama adalah tercermin dalam dalam sikap wasathiyah-nya yang sudah menjadi prinsip sakral bagi jam’iyyah NU. Buktinya, di suatu kesempatan, PWNU Bali telah kedatanagan tamu dari TIM Wasathiyah MTsN 7 Kediri dan menggelar dialog bersama PWNU Bali dalam rangka ingin mengetahui moderasi beragama di Bali.

Dalam dialog tersebut, Drs. Saifuddin Azis selaku Wakil Ketua PWNU Bali sebagai narasumber pertama memaparkan tentang bagaimana peran NU selama ini dalam menjaga kebersamaan.

Menurutnya, toleransi itu sudah menjadi makanan sehari-hari bagi masyarakat di Bali. Sehingga keharmonisan antar umat beragama dapat terjaga dari dulu hingga saat ini. “NU mengajarkan Wasatiyah yaitu ditengah-tengah. tidak terlalu condong kanan atau kiri. Itulah salah satu kunci bagaimana menerapkan moderasi beragama di Bali,” paparnya.

Istilah washathan/wasathiyah diambil dari istilah wasatha, wustha yang bermakna tengah, dan menjadi istilah wasith-alwasith artinya penengah. sehingga dapat dipahami bahwa wasathiyah adalah eksistensi umat islam yang cenderung memiliki sikap tengah-tengah dalam menjaga umat dari sikap ekstrem, serta mencegah problematika di tengah-tengah umat beragama.

Eksistensi Islam (Kaum Nahdliyin) dapat ditemukan hampir di seluruh kabupaten di Bali, seperti di Kota Denpasar, Badung, Buleleng, Jembrana, Gianyar, Tabanan, Bangli, Karangasem dan Klungkung. Eksistensi tersebut memang sudah harus menjadi peran bagi jam’iyyah NU khususnya jam’iyyah NU di Bali untuk menerapkan konsep wasathiyah sebagai sikap moderasinya terhadap nilai-nilai persatuan antar umat.

Sejak berdirinya bahkan hingga sekarang, NU merupakan salah satu organisasi yang memiliki paham keagamaan yang moderat berlandaskan Ahlussunnah wal Jamaah. Ini menandai bahwa sikap yang dituangkan oleh jam’iyyah NU tak terlepas dari dasar akidah Ahlussunnah wal Jama’ah.

Terlebih lagi, jika konsep wasathiyah ini diterapkan di Pulau Bali, maka akan bisa ditiru oleh banyak pihak sebagai jalan untuk menjunjung tinggi toleransi beragama dan secara tidak langsung, dakwah amar makruf nahi munkar pun bisa berjalan.

Hal tersebut diatas, menjadi gambaran eksistensi PWNU Bali dalam berperan serta ikut andil menyebarkan dakwah Agama ala Islam Ahlussunnah wal Jama’ah. Melalui konsep wasathiyah sebagai sikap moderasi beragama.

(Penulis adalah Wakil Ketua PC IPNU Karangasem dan penulis buku “Naungan Cinta Sang Murabbi)

diunggah oleh:

Picture of Aswaja Dewata

Aswaja Dewata

ADMIN ASWAJA DEWATA

artikel terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »