Friday 20th September 2024,

Gus Baha’: Jagungan Itu Berpahala

Gus Baha’: Jagungan Itu Berpahala
Share it

ASWAJADEWATA.COM

Para ulama pada umumnya membagi hukum ada wajib, haram, sunah makruh dan mubah. Hukum yang terakhir ini, yaitu mubah, lumrahnya juga dipahami sebagai perbuatan kalau ditinggalkan atau dilakukan tidak berpahala ataupun berdosa.

Namun, ada ulama yang berpendapat hukum mubah itu tidak ada. Karena tidak ada mubah yang dilakukan kecuali saat itu meninggalkan keharaman. Artinya, ketika melakukan sesuatu yang mubah berarti  tidak melakukan sesuatu yang haram.

Alasan lain kenapa mubah dianggap tidak ada, karena mubah itu sebagai perbuatan tarkul ma’shiyah atau tarkul haram (meninggalkan maksiat atau yang haram). Meninggalkan maksiat atau sesuatu yang haram hukumnya wajib. Maka di saat melakukan mubah dianggap meninggalkan sesuatu yang haram. Dengan demikian ada nilai pahala karena Allah mencatat sebagai tarkul haram.

Gus Baha’ memberi beberapa contoh:

  1. Abu yazid yang ibadahnya luar biasa ternyata maqamnya (derajat di sisi Allah) sama dengan orang yang tidur di samping Abu Yazid. Karena orang yang tidur terserbut dicatat sebagai tarkul haram.
  2. Jagungan bersama teman juga bernilai pahala. Semisal jagungan meski hanya ngobrol semalaman (yang penting gak ngerasanii kejelekan orang) atau main futsal atau semacamnya dinilai pahala karena dicatat sebagai tarkul haram (meninggalkan haram seperti datang ke tempat-tempat maksiat atau melakukan maksiat).
  3. Suami dan istri yang diam di rumah atau sekedar nonton sinetron atau ngobrol santai, juga bernilai pahala. Karena dicatat oleh Allah tidak melakukan maksiat.
  4. Bahkan ada orang yang menjadi wali hanya karena melakukan yang mubah, yaitu suka makan. Wali ini suka makan karena menyadari bahwa jika tidak makan dia merasa sangat lemah dan benar-benar menyadari bahwa dirinya butuh makan yang merupakan rizki dari Allah.

Terlebih bagi orang yang suka atau biasa melakukan sesuatu yang haram. Maka tidur yang hukumnya mubah menjadi perbuatan yang sangat bernilai pahala. Karena dengan tidur dia meninggalkan perbuatan dosa. Wallahu a’lam

Tulisan ini disarikan dari ngaji bareng Gus Baha’. Link video https://www.youtube.com/watch?v=Rbyvjf6rqJI&t=17s

 

Like this Article? Share it!

Leave A Response

Translate »