Friday 11th October 2024,

Memaknai Hari Raya Idul Fitri Di Tengah Pandemi

Memaknai Hari Raya Idul Fitri Di Tengah Pandemi
Share it

ASWAJADEWATA.COM

Idul fitri merupakan hari raya umat islam selain juga tentu adalah idul adha. Tapi Berbeda dengan hari raya idul adha bagi kalangan umat islam hari raya idul fitri memberikan makna tersendiri bagi mereka. Sebab dalam pelaksanaan idul fitri selain juga dilakukan setelah pelaksanaan puasa tiga puluh hari bulan Ramdhan dan diakhiri dengan pelaksanaan zakat. Idul fitri juga diiringi dengan pelaksanaan tradisi-tradisi kebiasaan yang dalam banyak hal melibatkan unsur sosial seperti mudik, silaturrahmi,  hingga sholat ied secara berjamaah. Jadi hari raya idul fitri kemeriahanya tidak hanya terdiri dari unsur relijius tapi juga dimeriahkan juga dengan unsur-unsur budaya dan tradisi.

Namun pada pelaksanaan idul fitri tahun ini umat islam dipastikan tidak bisa melakukan rangkaian idul fitri secara normal. Hal ini diakibatkan virus covid 19 yang masih terus berlangsung disamping  juga pasien positif terus bertambah. Tidak hanya di Indonesia tapi juga di belahan dunia lainnya. Data terakhir pasien positif covid -19 untuk Indonesia per hari Kamis, 21 Mei 2020 adalah 20.162,  untuk kasus meninggal dunia  1.278,  dan pasien yang sembuh 4.838 orang. Angka ini merupakan data yang tentu patut menjadi kewaspadaan bagi kita semua. Karena angka ini terus bertambah dari hari ke hari yang dibarengi minimnya kesiapan dan dengan keterbatasan di berbagai lini di negara ini.

Selain itu Virus covid 19 ini tentu memberikan konskwensi di berbagai dimensi kehidupan masyarakat. Di saat pandemi yang terus memakan jiwa, alat dan tenaga kesehatan yang serba terbatas dan pemerintah masih terus mengevealuasi kebijakan-kebijakanya, di saat yang lain masyarakat masih belum siap menerima kenyataan bahwa pandemi ini berbahaya dan mengancam jiwa. Banyak fenomena-fenomena yang terjadi masyarakat kita yang masih belum satu suara tentang covid 19 ini. Apalagi di masa akhir ramadhan ini, tradisi yang pada hakikatnya bukan ibadah yang menjadi keharusan dan melibatkan banyak orang terus berlanjut dilakukan.  Arus Hilir mudik tak pernah  berhenti hingga berburu baju lebaran di pasar yang sudah menjadi tradisi terus kita temukan. Tentu kita perlu memikirkan kembali makna hakiki dari puasa dan idul fitri yang akan kita lakukan di saat pandemi ini.

Definisi Idul Fitri

Idul fitri merupakan hari raya umat islam yang di dalamnya mengandung keutamaan. Pada hari 1 syawal ini umat islam diharamkan oleh Allah untuk melakukan ibadah puasa. Oleh para ulama’ pelarangan puasa ini diartikan sebabagai sebuah kemenangan setelah 30 hari sebelumnya berpuasa. Sehingga dalam nuansa peulaksanaanya pada hari idul fitri ini semua umat islam diharuskan oleh Allah merayakanya dengan suka cita. Dalam konteks ini kemudian Allah memerintahkan umat islam berzakat fitrah bagi setiap yang memiliki jiwa baik orang muda atau dewasa, anak kecil maupun lansia. Pelaksanaan pembayaran zakat fitrah ini memberikan implikasi tertutupnya kemiskinan pada hari idul fitri. Semua orang islam baik kaya atau miskin memiliki rasa suka cita yang sama, semuanya memiliki kecukupuan minimalnyna kecukupan untuk kebutuhan pokok, setidaknya pada hari idul fitri tidak ada satupun orang yang merasakan kelaparan karena tak makan.

Idul fitri secara bahasa berasal dari dua kata yaitu ied (عيد) dan fitri (الفطر). Ied berasal dari derivasi kata ada-ya’udu yang artinya kembali. Hari raya bisa disebut ied karena hari raya ini terjadi secara berulang-ulang, dimeriahkan setiap tahun, pada waktu yang sama. Ibnu araby mengatakan ‘summiya al-iedu idan, liannahu ya’udu kulla sanatin bifarahi mujaddadin’ (hari raya dinamakan dengan ied karena hari raya ini dilakukan berulang-ulang setiap tahun dengan kegembiraan).  Ada juga yang mengatakan bahwa ied merupakan dari derrivasi kata al-adah (العادة) yang artinya kebiasaan. Karena ied dilakukan bersamaan dengan aktivitas aktivitas dan kebiasaan masyarakat.

Sementara kata fitr (الفطر) berasal dari derivasi kata afthara-yufthiru yang artinya adalah berbuka atau tidak puasa. Hal ini ketika di kontekstualisasikan dengan pelaksanaan hari raya idul fitri yaitu kita dilarang bahkan diharamkan untuk berpuasa. Sementara itu ada juga pendapat yanng mengatakan bahwa fitr  (الفطر) berasal diambil dari turunan kata al-fitrah (الفطرة) yang artinya adalah suci. Pemaknaan ini berasal dari sabda nabi Muhammad SAW kullu mauludin yuladu alal fithroh setiap anak dilahirkan dalam kondisi suci. Jadi berdasarkan konteks pemaknaan pendapat ini bahwa ketika idul fitri umat islam kembali suci setelah sebelumnya 30 hari  ful berpuasa.

Memaknai Idul Fitri Di Tengah Pandemi

Covid-19  sebagai sebuah pandemi yang bersifat global mau atau tidak mau telah merubah akar sosial masyarakat indonesia. Sebagai sebuah virus yang cepat bisa menular sebab adanya perkumpulan manusia telah merubah kebiasaan masyarakat indonesia yang biasa hidup dalam suasana kebersamaan. Kebiasaan masyarakat indonesia  yang biasa hidup dalam nuansa kolektifitas berubah menuju individualitas,  biasa hidup dalam nuansa solider kini menuju soliter dan kebiasaan hidup komunal  “tatap muka” kini berubah menjadi tatap “dunia maya”.

Impikasi-implikasi dari dampak pandemi ini tentu tidak hanya terdiri dari unsur kesehatan. Tapi ada dampak yang tak penting untuk diperhatikan yaitu dampak ekonomi, sosial dan agama. Dalam konteks dampak agama misalkan sudah banyak “ijtihad” yang sudah dikeluarkan oleh ormas-ormas islam. Hal ini dilakukan  guna untuk menyelaraskan ibadah yang dilakukan umat islam sesuai dengan kondisi pandemi yang terjadi saat ini. Konversi hukum yang awalnya berlaku hukum normal atau azimah dengan adanya fatwa kini menyesuaikan berubah menjadi hukum yang diberlakukan yaitu hukum rukhsoh.

Dalam konteks implementasi pelaksanaan sholat idul fitri di banyak masjid pun sudah ditiadakan untuk meminimalisir terjadinya perkumpulan manusia.  Para cendikiawan muslim yang concern di bidang fatwa ini memiliki beberapa alasan tentang ditiadakanya sholat idul fitri. Mereka berusaha mencari hukum tahqiqul manath  yang sesuai konteks saat ini. Misalkan dalam Mazhab Syafi’i yang hampir dijadikan pedoman oleh mayoritas umat muslim indonesia menghukumi bahwa sholat idul fitri hanya selevel dengan hukum sunnah muakkad (perbuatan ibadah yang sangat dianjurkan dilakukan) jika lebih dari itu sebagaian Syafi’yiah menghukumi Fardh Kifayah seperti pendapat yang dikeluarkan oleh Imam Usthurukhi . Tentu hukum yang hanya level sunnah muakkad ini tak persoalan jika tidak dilakukan oleh umat islam ketika dihadapkan dengan bahaya virus pandemi yang menyebar di tengah masyarakat.

Selain itu ada juga pendapat mazhab Syafi’i yang berpendapat bahwa ke-sunnah muakkad-an sholat idul fitri ini tak mesti dilakukan di masjid, dilapangan atau di musholla yang melibatkan banyak jamaah. Tapi bisa dilakukan cukup hanya dirumah 4 orang sudah mendapatkan pahala sunnah muakkad sholat idul fitri. Seperti pendapat imam Ibnu Abidin  dalam kitab Bada’iu Al Shona’i (1/368)

            إن صلاة العيد تنعقد بأربعة, امام وثلاثة مؤتمين, لأنه عدد يزيد على أقل الجمع

“Sholat ied itu sah dengan 4 jamaah. Satu orang menjadi imam dan 3 orang lainnya menjadi makmum.  Karena jumlah 4 adalah angka kecil dari jama’ ”

Selain itu ada juga pendapat Imam Ala’ al-din al-Samaraqandy dalam kitab Tuhfatul Fuqaha’ (1/227) yang mengatakan bahwa selain sholat jumat bisa cukup dilakukan minimal oleh dua orang termasuk di dalamnya adalah sholat idul fitri.

            ومنها أن أقل الجماعة فى غير صلاة الجمعة الإ ثنان وهو أن يكون إمام واحد مع القوم لما روي عن النبي عليه السلام أنه قال الإثنان فما فوقهما جماعة ويستوى أن يكون ذالك الواحد رجلا أو إمرأة أو صبيا يعقل.

  “Jumlah orang paling sedikit dalam sholat  jamaah selain sholat jumat adalah 2 orang. Satu menjadi imam dan satu lainnya menjadi makmum. Sebagaimana hadist rasulullah SAW bahwa dua orang atau lebih adalah jamaah. Apakah yang menjadi makmum itu terdiri dari satu orang laki-laki, perempuan, atau anak kecil yang berakal”

Selain itu juga hari raya idul fitri dalam tataran pelaksanaanya tentu tidak hanya berkaitan dengan hubungan dengan Allah (hablum minallah) tapi juga berkaitan dengan hubungan dengan manusia (hablum minannas).  Hubungan dengan Allah terwujud dalam takbir yang kita lakukan hingga sampai pada pelaksanaan sholat idul fitri. Sementara hubungan dengan manusia terbentuk dalam zakat yang kita keluarkan, silaturrahmi, hingga bermaaf-maafan. Dalam hal habulum minannas ini menemukan kontekstualisasi dengan kata lebaran dalam bahasa Jawa yang berakar dari kata lebar-lebur-luber-labur. Lebar dalam hal ini tentu adalah lebarnya hati untuk bisa saling bermaafan dan menjaga hubungan sesama manusia. Lebur artinya adalah lebur atau terhapus dari dosa. Luber artinya luber dari pahala, luber dari keberkahan dan luber dari rahmat Allah. Sementar labur artinya bersih. Sebab jika seorang benar-benar melakukan aktivitas ibadah di bulan Ramadhan maka hatinya akan dilabur menjadi putih bersih tanpa dosa.

Perayaan idul fitri ini di saat terjadinya bahaya pandemi covid-19 harus kita maknai dengan cara yang berbeda dari biasanya. Idul fitri yang pada biasanya dilakukan dengan penuh kebersamaan, komunal dan kolektivitas. Silaturrahmi biasanya dilakukan kumpul bersama keluarga, aktvitas penyaluran zakat yang dilakuaan penuh dengan kebersamaan. Takbir-takbir yang memenuhi hampir di setiap sudut jalan. Sholat yang bisa dilakukan dengan berjamaah. Salam-salam-an dan saling bermaafan hampir terjadi di setiap anggota masyarakat. Namun kini semua itu tak bisa dilakukan dengan fisik. Kita bisa melakukanya dengan aktivitas rohani kita sambil melepas rindu melalui media komunikasi yang tersedia.

Mengambalikan pelaksanaan hari raya idul fitri ke dalam dalam sisi semantik bahasanya menjadi sebuah keharusan di tengah pandemi yang tengah mengintai kita. Kata Idul fitri yang oleh sebagian pendapat mengartikan ‘kembali fitrah’ artinya kembali suci. Suci dalam hal ini adalah suci pikiran dan hati dari unsur-unsur yang negatif . Mengembalikan makna Perayaan idul fitri ke dalam sisi esoterisnya tentu memiliki relevansi di saat ini. Sisi esoteris bahwa kemenangan di idul fitri sudah kita dapatkan ketika hati dan pikiran kita bersih dari segala yang  memiliki unsur negatif, mau memaafkan segala kesalahan orang lain,  membuka hati akan nilai-nilai yang berpondasi kepada kemanusiaa, dan merasakan simpati dan solidaritas kepada masyarakat yang mengalami kesulitan hidup akibat terjadinya pandemi ini.

Selain  itu adanya pandemi ini memaksa kita menyikapi setiap persoalan tak bisa dengan maqam syukur tapi harus disikapi dengan maqam sabar.  Sabar untuk tidak  berkumpul. Sabar untuk tidak sholat di masjid berjamaah. Sabar untuk melakukan aktivitas serba terbatas dilakukan di rumah kita yang juga terbatas. Nabi Muhammad SAW ketika terjadinya virus menular (tha’un)  saat itu mengingatkan kita akan sebuah hadits.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّهَا أَخْبَرَتْهُ أَنَّهَا سَأَلَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الطَّاعُونِ فَأَخْبَرَهَا أَنَّهُ عَذَابٌ يَبْعَثُهُ اللَّهُ عَلَى مَنْ يَشَاءُ فَجَعَلَهَا رَحْمَةً لِلْمُؤْمِنِينَ فَلَيْسَ مِنْ عَبْدٍ يَكُونُ فِي بَلْدَةِ الطَّاعُونِ فَيَمْكُثُ فِي بَلْدِهِ يُرِيدُ تِلْكَ الْبَلْدَةَ صَابِرًا مُحْتَسِبًا يَعْلَمُ أَنَّهُ لَمْ يُصِبْهُ إِلَّا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ إِلَّا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ الشَّهِيدِ “

“Dari Aisyah R.A bahwasanya ia memberikan kabar bahwa ia pernah bertanya kepada rasulullah SAW tentang tha’un (penyakit menular). Lalu beliau memberitahukanya bahwa sesungguhnya tha’un itu adalah siksaan yang dikirimkan oleh Allah SWT  kepada siapa saja yang Ia kehendaki. Tetapi hal ini (penyakit menular) dijadikan rahmat oleh Allah bagi orang mukmin. Maka, tidak ada seorang hamba pun yang tertimpa oleh tha’un, kemudia menetap (karantina) di negerinya sambil bersabar dan mengharap ridha Allah SWT serta dia mengetahui bahwa tha’un itu tidak akan mengenainya kecuali karena telah Allah tetapkan kepadanya, kecuali ia akan memperoleh pahala orang yang mati syahid” (H.R. Bukhari)

Dalam hadis ini dijelaskan oleh nabi Muhammad SAW bahwa orang yang sedang menjalani fisical distancing  dan menjalani proses karantina atau PSBB dengan tetap dirumah, maka Allah akan memberinya pahala orang yang mati syahid. Dengan beberapa catatan; pertama, dia harus sabar berproses menjalaninya. Kedua, ia melakukan PSBB dengan tetap dirumah hanya mengharap ridho Allah. Ketiga, apapun yang terjadi pada dirinya baik kemudia terjangkit atau tidak sudah menjadi ketetapan dari Allah. Ketika stay at home  dilakukan dengan tiga syarat di atas Allah akan memberikanya pahal orang yang mati syahid.

Ala kuli hal, dengan pandemi ini kita tetap berprasangka baik kepada Allah apapun resiko yang di hadapi di hari-hari yang akan datang. Berhusunuzhon bahwa apapun yang terjadi di dunia ini sudah menjadi ketetapan dari Allah SWT. Dengan adanya pandemi ini tentu akan ada rencana positif yang akan Allah berikan kepada kita,  atau setidaknya kepada alam sekitar kita. Semoga.

Oleh. Muhammad Sofi Zihan, M.H, Dosen di STIT Jembrana

Like this Article? Share it!

Leave A Response

Translate »