Friday 26th April 2024,

Senggama di Bulan Ramadhan dan Kebijakan yang Membuat Jantungan

Senggama di Bulan Ramadhan dan Kebijakan yang Membuat Jantungan
Share it

ASWAJADEWATA.COM |

Di awal Islam, seorang yang berpuasa tidak bebas melakukan hubungan intim (jima’). Sebab hanya waktu malam sebelum tidur saja dibolehkan hubungan intim. Jika setelah berbuka kemudian tertidur kaena kantuk yang tidak tertahankan, dan kemudian bangun di malam hari, maka tidak boleh lagi melakukan hubungan intim. Bahkan jika seandainya tiba waktu berbuka, namun tidak segera berbuka dan kemudian tertidur, maka di malam itu ia tidak boleh lagi makan dan berhubungan intim sepanjang malam, bahkan sampai sore.

Aturan dan kebijakan seperti ini sangatlah memberatkan masyarakat apalagi di awal kewajiban puasa. sebab itu banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dari masyarakat dengan melakukan hubungan di waktu-waktu yang dilarang. Bahkan dikisahkan seorang sahabat pingsan akibat tertidur saat berbuka tiba dan tidak diperbolehkan makan dan minum di malam itu.

Mendengar banyaknya keluhan dan dampak buruk dari kebijakan yang ditetapkan, Allah dengan kasih sayangnya mengubah kebijakannya dengan membolehkan hubungan intim, makan, dan minum sepanjang malam bulan suci Ramadhan. Bahkan seandainya seseorang melakukan hubungan intim menjelang pagi, kemudian ditengah tengah keasikannya itu tiba waktu adzan subuh, lalu “dicabutnya” seketika, maka puasanya masih dianggap sah. kemurahan Allah ini difirmankan dalam ayat al-Qur’an:

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ

Di malam hari bulan Ramadhan, mulai tenggelam matahari dan terbit Fajar subuh, dihalalkan bagimu melakukan hubungan intim bersama istri-istrimu, karena istri-istrimu adalah pakean bagimu, dan kamu juga pakaian-pakaian bagi istri-istrimu. (al-Baqarah 187)

Pesan menarik dari ayat ini adalah “jika sebuah kebijakan” bahkan kebijakan Allah sekalipun, jika memberatkan dan menyusahkan masyarakat maka perlu diubah. Allah sendiri mengubah kebijakannya yang memberatkan umatnya. Apalagi kebijakan Presiden, Gubernur, Bupati dan Kebijakan lainnya. Tidak Sebaliknya, justru bangga dengan banyaknya pelanggaran atas kebijakan yang dibuatnya.

Hari kemarin, kami melakukan perjalanan di salah satu propinsi yang baru saja membangun rumah sakit besar sekali khusus untuk penyakit jantung. Dalam hati, kami berbisik, jangan jangan banyak nya rumah sakit jantung itu, sengaja dipersiapkan karena semakin banyak kebijakan kebijakan yang membuat “jantungan”. semoga tidak.

Oleh: Kiai Imam Nakha’i

 

Like this Article? Share it!

Leave A Response

Translate »